Berita Terkini

Publik Harus Tahu, Ini Dia Aturan Terkait Standar Dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pemilihan 2020 memedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Keputusan ini mencakup beberapa hal, yakni sebagai berikut: Standar Kebutuhan Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Standar Kebutuhan Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; Standar Satuan Biaya Honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Standar Satuan Biaya Honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/KPT-1312-THN-2019.pdf" title="KPT 1312 THN 2019"]

PKPU 17 Tahun 2019 Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/PKPU-17-THN-2019.pdf" title="PKPU 17 THN 2019"]

Kepada Pemilih Pemula Di Pacar, KPU Mabar Mengajak “Mari Memilih Untuk Manggarai Barat”

Pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan merupakan satu elemen penting yang perlu dipersiapkan secara serius oleh istitusi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU secara berjenjang. Karenanya pengetahuan terkait siapa itu pemilih dan informasi-informasi teknis terkait syarat menjadi pemilih, tata cara dan mekanisme pendataan pemilih, pemutakhiran daftar pemilih harus disosialisasikan secara intensif. Apalagi kepada calon pemilih dan para pemilih pemula. Perihal itu ditegaskan Hery Panis, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam kesempatan memaparkan materi di Program Pendidikan Pemilih kepada calon pemilih dan para pemilih pemula SMA Negeri 1 Pacar, Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (29/11/2019). “Pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam pemilu perlu dipersiapan terutama transfer informasi penting terkait tahapan-tahapan krusial dalam pemilu atau pemilihan, salah satunya adalah tahapan pemutakhiran daftar pemilih” jelas komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini. Menurut Hery, Pendidikan Pemilih khususnya kepada calon pemilih dan pemilih pemula menjadi salah satu agenda prioritas dalam program sosialisasi kali ini, karena pada tahun 2020 Kabupaten Manggarai Barat akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati yang baru. Dalam pemilihan 2020, para pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi potensial secara kuantitas, tetapi diharapkan pula potensial dari sisi kualitas pengetahuannya. [caption id="attachment_1073" align="aligncenter" width="825"] Foto Dok. Safrianus Teo/Humas KPU Mabar[/caption] Seperti diketahui, dalam pemilihan 2019 jumlah pemilih pemula di Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana terdata dalam DPT sebanyak 4.985 pemilih atau berkisar 3% dari total jumlah pemilih secara keseluruhan. Dari total keseluruhan itu,  jumlah pemilih pemula di Kecamatan Pacar mencapai 359 pemilih. “Pendidikan kepada pemilih pemula ini sangat penting terutama mempersiapkan diri dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. Pemilih pemula di Manggarai Barat harus menjadi potensial dalam jumlah, juga dalam hal pengetahuan” tuturnya. Selain pentingnya pemilih pemula dalam pemilihan, dalam program sosialisasi yang sama, Hery juga menyampaikan beberapa materi penting lainnya, diantaranya perihal sejarah Pemilu di Indonesia, evaluasi Pemilu 2019 serta Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Hadir dalam kesempatan itu ratusan pelajar dan juga guru-guru SMAN 1 Pacar. Kepada pelajar diberikan paresiasi berupa baju yang bertuliskan ajakan “Mari Memilih Untuk Manggarai Barat” “Atas nama KPU Manggarai Barat, saya sangat berharap agar materi yang disampaikan dalam sosialisasi kali ini dapat menjadi bekal bagi calon pemilih dan pemilih pemula terutama di SMAN 1 Pacar ini untuk mempersiapkan diri menyonsong pemilihan tahun 2020” tutup Hery. [caption id="attachment_1072" align="aligncenter" width="917"] Foto Dok. Safrianus Teo/Humas KPU Mabar[/caption] Penulis        : Safrianus Teo Editor          : Humas KPU Mabar

KPU Mabar Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon Untuk TIM IT Paslon PRAJA

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Silon Perseorangan untuk tim operator/IT bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 digelar hari ini, Jumat (29/11/2019). Peserta yang terlibat dalam bimtek di kesempatan pertama ini adalah Operator Silon bakal calon perseorangan dari Paslon PRAJA atau pasangan calon perseorangan Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun. Muhamad Ilham, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa Bimtek tersebut hanya dikhususkan untuk Tim Operator IT bakal calon perseorangan yang hendak berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020. “Kita sudah menginformasikan ke publik perihal ini berdasarkan Surat KPU Mabar Nomor 852/PL.02.2-SD/5315/KPU-Kab/XI/2019 tertanggal 28 November 2019 kemarin. Dan hari ini, kebetulan TIM IT Paslon PRAJA yang pertama, karena mereka serahkan SK-nya” tutur Ilham. Menurut Ilham, untuk sementara bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan SK Tim Penguhubung dan Tim IT adalah bakal calon perseorangan PRAJA. “Ya, berdasarkan Surat Keputusan No. 3/Paslon PRAJA-phb/XI/2019 tentang Pengangkatan TIM IT Paslon Praja, bakal calon perseorangan Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun telah menunjuk empat personil yang tergabung dalam Tim IT Paslon PRAJA.” jelasnya. Seperti diketahui, Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon Perseorangan untuk tim operator Silon bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 akan dilaksanakan sehari dan selanjutnya bersifat koordinasi dan konsultasi. Koordinasi dan konsultasi dilakukan kapan saja pada setiap hari kerja. Menurut Ilham, hal ini dimaksudkan agar hal-hal teknis terkait mekanisme kerja aplikasi, informasi-informasi terbaru terkait syarat pencalonan dapat diketahui secara lengkap bukan hanya oleh KPU sebagai penyelenggara tetapi juga oleh peserta pemilu dan masyarakat luas. “Jadi, kepada bakal calon perseorangan lain, yang hendak berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 silahkan mengirimkan Tim Penghubung dan TIM IT yang di-SK-kan oleh bakal calon perseorangan masing-masing, supaya lebih mudah membangun koordinasi dan berkonsultasi” tuturnya. Penulis/Editor : Humas KPU Mabar

Selamat Ulang Tahun ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat ditandai dengan Pelaksanaan Upacara bendera bertempat di halaman kantor KPU Manggarai Barat, pada Senin (29/11/2019). Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Krispianus Bheda. Dalam membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kris menyampaikan Peringatan HUT Korpri ke-48 menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi, baik sebagai pribadi ASN maupun secara kolektif dalam satuan Korpri. Apalagi di tengah perubahan dan perkembangan menghadapi tantangan di era industri 4.0. “Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan. Presiden dalam sambutan tertulisnya mengajak kita untuk untuk terus menerus bergerak mencari terobosan. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci,” ucap Kris. Selain itu, Orientasi birokrasi harus berubah, bukan lagi berorientasi pada prosedur, tapi lebih berorientasi pada hasil nyata dan tidak berbelit-belit. Dalam hal ini, Presiden telah mengambil tindakan dengan meminta eselon 3 dan 4 ditiadakan sehingga pengambil keputusan bisa lebih cepat. Selain itu, sebagaimana yang disampaikan Kris, Presiden mengajak seluruh Anggota Korpri untuk menjadi alat perekat dan pemersatu bangsa. “Persatuan dan kesatuan adalah pengikat kita untuk menuju lndonesia maju. Pak Presiden mengajak kita menjadi garda terdepan dalam merajut persatuan, menjaga tali persaudaraan sebagai satu saudara se-bangsa dan se-tanah air,” lanjut Kris. Di akhir sambutannya, Kris berharap  sumpah janji Panca Prasetya Korpri yang telah dibacakan secara bersama oleh peserta upacara dalam rangkaian upacara, bisa diimplementasikan dengan sebaik mungkin. “Selamat Ulang Tahun ke-48 Korpri” tutup Kris. Penulis : Sifa Nurfadilla Editor : Humas KPU Mabar

Perubahan Jadwal Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS Dalam Pemilihan 2020

Salah satu program dalam tahapan persiapan pemilihan adalah pembentukan PPK, PPS, dan KPPS serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Salah satu item penting dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih adalah pembentukan PPDP. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, berikut jadwal pembentukan (dan masa kerja) PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan 2020 Pembentukan PPK dimulai pada 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 1 Februari 2020 sampai dengan 30 November 2020) Pembentukan PPS dimulai pada 15 Februari 2020 sampai dengan 14 Maret 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 30 November 2020) Pembentukan PPDP dimulai pada 26 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 16 April 2020 sampai 17 Mei 2020) Pembentukan KPPS dimulai pada 21 Juni 2020 sampai dengan 21 Agustus 2020 (Untuk masa kerja terhitung sejak 23 Agustus 2020 sampai dengan 30 September 2020) [pdf-embedder url="https://kpumanggaraibarat.id/wp-content/uploads/2019/11/JADWAL-PEMBENTUKAN.pdf" title="JADWAL PEMBENTUKAN"] Penulis/Editor : Humas KPU Mabar