Berita Terkini

64

KPU Manggarai Barat Memasuki Tahap Penelitian dan Verifikasi Syarat Calon

HUMAS MC KPU MABAR –Dengan berakhirnya masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada 6 September 2020 pukul 24.00 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Jumlah Bakal Pasangan Calon Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 4 (empat) bakal pasangan calon. Pendaftaran 4 (empat) bakal pasangan calon sesuai dengan tahapan, program dan jadwal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendaftaran Diterima Berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pendaftaran masing-masing Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang ditandatangani lima komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan DITERIMA, karena dokumen persyaratan pencalonan masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta dokumen persyaratan calon untuk masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap. Verifikasi Berkas Syarat Calon Setelah tahap pendaftaran bakal pasangan calon, selanjutnya Komisi Pemilihan umum Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahapan Verifikasi Persyaratan Pencalonan Dan Syarat Calon. Verifikasi syarat pencalonan sudah dilaksanakan KPU Kabupaten Manggarai Barat pada saat Bakal Pasangan Calon mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan. Sementara tahapan selanjutnya yang menjadi agenda kerja KPU selama tahap verifikasi adalah Pengumuman kepada masyarakat dan klarifikasi atas Tanggapan dan masukan masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon dan Penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan, verifikasi syarat calon dan Pemberitahuan hasil verifikasi syarat calon, serta Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon serta Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020. Pelaksanaan tahapan verifikasi ini berlangsung sejak Jumat, 4 September 2020 sampai dengan Selasa, 22 September 2020. Berikut kalender Verifikasi sebagaimana dimaksud. Pastikan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan KPU Kabupaten Manggarai Barat mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Sebab, pelaksanaan tahapan pemilihan 2020 tidak hanya harus memedomani prinsip-prinsip demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga harus dipastikan terlaksana secara sehat dan selamat. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
65

Waktu Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Tahun 2020 Dinyatakan Ditutup

HUMAS MC KPU MABAR – Berdasarkan Berita Acara Nomor: 49/PL.02.2-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mengumumkan bahwa dengan telah berakhirnya waktu pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang dimulai sejak Jumat, tanggal 4 September pukul 08.00 Wita sampai dengan Minggu tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 Wita maka waktu pendaftaran dinyatakan ditutup. Sampai dengan batas waktu pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai telah menerima empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni: Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Adrianus Garu - Anggalinus Gapul yang diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (3 Kursi) dan Partai Amanat Nasional (3 Kursi) yang menjadi pendaftar pertama pada Jumat, 4 September 2020 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong – Silverius Sukur yang diusung oleh PDIP (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi), PKB (3 Kursi) dan Perindo (1 Kursi) yang mendaftar pada Sabtu, 6 September 2020 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi-Yulianus Weng yang diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas partai NASDEM (5 Kursi), PKPI (1 Kursi), PBB (1 Kursi), dan GOLKAR (3 Kursi) yang mendaftar pada Minggu, 6 September 2020 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Ferdinandus Pantas – Andi Riski Nur Cahya yang diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas partai DEMOKRAT (3 Kursi), PKS (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi) yang mendaftar terakhir pada Minggu 6 September 2020 Seperti diketahui, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pendaftaran masing-masing Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang ditandatangani lima komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan DITERIMA, karena dokumen persyaratan pencalonan masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta dokumen persyaratan calon untuk masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap. Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar 


Selengkapnya
78

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pantas Ferdinandus-Hj. Andi Riski Nur Cahya Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Bakal Calon Bupati Pantas Ferdinandus dan Bakal Calon Wakil Bupati Manggarai Barat  Andi Riski Nur Cahya menyatakan: DITERIMA. Keputusan DITERIMA tertuang dalam berita acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana dibacakan oleh Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu (6/9/2020) di hadapan Bakal Pasangan Calon, para pimpinan gabungan Partai Pengusung, serta undangan yang lain yakni Bawaslu, Kesbangpol dan Kepolisian serta awak media. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pantas Ferdinandus – Andi Riski Nur Cahya dipimpin langsung oleh pemimpin gabungan partai pengusung tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni  Ketua dan Sekretaris Partai DEMOKRAT Rikardus Jani, S.Pd dan Benyamin Pamur, SH, Sektraris Partai PPP Muhammad Fudin, S.Pd  serta Ketua dan Sekretaris PKS Suding, SE dan Andi Mamma, A.Md. Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Model TT.1-KWK, Bakal Pasangan Calon Pantas Ferdinandus- Andi Riski Nur Cahya, diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas partai Demokrat (3 Kursi), PKSI (2 Kursi), dan PPP (1 Kursi) Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
84

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Edistasius Endi-Yulianus Weng Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Bakal Calon Bupati Edistasius Endi dan Bakal Calon Wakil Bupati Manggarai Barat  Yulianus Weng menyatakan: DITERIMA. Keputusan DITERIMA tertuang dalam berita acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana dibacakan oleh Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu (6/9/2020) di hadapan Bakal Pasangan Calon, para pimpinan gabungan Partai Pengusung, serta undangan yang lain yakni Bawaslu, Kesbangpol dan Kepolisian serta awak media. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Edistasius Endi – Yulianus Weng dipimpin langsung oleh pemimpin gabungan partai pengusung tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni  Sekretaris Partai NASDEM Irenius Suria, SH, Ketua dan Sekretaris PKPI Marselus Semudin, SE, Petrus N. F. Tanla, S.Sos, Ketua dan Sekretaris Partai PBB, Ali Sehidun dan Andi Asdar serta ketua dan sekretaris Partai GOLKAR, Rofinus Rahmat dan Fidelis Adol, S.P. Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Model TT.1-KWK, Bakal Pasangan Calon Edistasius Endi- Yulianus Weng, diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas partai NASDEM (5 Kursi), PKPI (1 Kursi), PBB (1 Kursi), dan GOLKAR (3 Kursi). Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
73

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Maria Geong-Silverius Sukur Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU MABAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Bakal Calon Bupati Drh. Maria Geong, Ph.D dan Bakal Calon Wakil Bupati Manggarai Barat Silverius Sukur, S.P., menyatakan: DITERIMA. Keputusan DITERIMA tertuang dalam berita acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana dibacakan oleh Robertus V. Din, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu (5/9/2020) di hadapan Bakal Pasangan Calon Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., dan pimpinan Partai Pengusung, serta undangan yang lain yakni Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat dan Kepolisian Resor Manggarai Barat. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., dipimpin langsung oleh pemimpin gabungan partai pengusung tingkat Kabupaten Manggarai Barat yakni Ketua PDIP Darius Angkur, Ketua dan Sekretaris Gerindra, Kosmas Semen Janggat dan Yoseph Suhardi, Ketua dan Sekretaris PKB Ana Waha Kolin dan Marselinus Marsi Urus, Ketua dan Sekretaris PERINDO, Hendrikus Jehadut dan Maria Goreti Sin, serta ketua tim pemenangan, Haji Abdul Asis. Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Model TT.1-KWK, Bakal Pasangan Calon Drh. Maria Geong, Ph.D Silverius Sukur, S.P., diusung oleh gabungan partai politik, terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya
69

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Adrianus Garu-Anggalinus Gapul Diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat

HUMAS MC KPU MABAR – Berdasarkan Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat atas nama Bakal Calon Bupati Adrianus Garu, SE.MSi dan Bakal Calon Wakil Bupati Anggalinus Gapul, SP, MMA, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyatakan berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan DITERIMA. Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam berita acara yang ditandatangani lima komisioner KPU Kabupaten Manggarai tertanggal 4 September 2020 itu adalah sebagai berikut: Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat Dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap  [pdf-embedder url="https://kab-manggaraibarat.kpu.go.id/wp-content/uploads/2020/09/Bakal-Pasangan-Calon-Adrianus-Garu-Anggalinus-Gapul-1.pdf" title="Bakal Pasangan Calon Adrianus Garu – Anggalinus Gapul (1)"] Selanjutnya berdasarkan Ketentunan Pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan menerbitkan pengumuman Bakal Pasangan Calon di atas beserta  dokumen pendaftarannya  untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat. Batas akhir penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat adalah tanggal 8 September 2020. Berikut detail jadwalnya: Penulis/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar


Selengkapnya